Senin, 24 Juni 2013

Audensi dengan Kepolisian Sektor Wonosari

AUDIENSI DENGAN KEPOLISAN SEKTOR WONOSARI

Pada tanggal 20 Juni 2013 Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan Wonosari melakukan audensi dengan   jajaran Kepolisian Sektor Wonosari jam 08.00 wib, dengan diterima oleh Kapolsek Wonosari Komisaris Polisi Sudiro diruang kerja.
Namun Karena ruangan untuk menerima kurang luas maka pertemuan tersebut dipindahkan ke ruang Binmas di Polsek Wonosari. Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Wonosari  Drs. T Martono, M,S memperkenalkan para komisioner panwaslu kecamatan Wonosari

Dengan semboyan " Meneguhkan dan Mencerahkan Situasi Kondusif di Kecamatan Wonosari " maka panitia pengawas pemilu keamatan Wonosari bertekad bahwa dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kecamatan Wonosari dalam peta pemilu termasuk rawan 1 sehingga perlu kewaspadaan dari beberapa pihak termasuk didalamnya Polsek Wonosari. Konflik sesama  calon legislatif, konflik partai politik dan konflik dengan tim sukses. Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara beberapa pihak dalam penegakan undang-undang pemilu, dalam hal pemasangan alat peraga berupa baliho, bendera partai politik tanpa sadar sering melanggar tempat-tempat yang tidak boleh dipasang tanda gambar kampanye sesuai peraturan Bupati Gunungkidul No : 59/KPTS/2013 ada beberapa tempat yang tidak boleh dipasang alat peraga  Bundaran Simpang Lima Siyono, Penggal ruas Jalan K,H Agus Salim mulai simpang tiga Trafflic Kranon sampai jembatan Kepek, Jl Brigjen Katamso sampai jembatan Besole, sampai simpang lima Baleharjo, ruas jalan Sumarwi,ruas jalan Kolonel Sigiyono,jalan Satria mulai simpang tiga jln Brigjen Katamso sampai bundaran BRI dll

Kapolsek Wonosari menambahkan , bahwa para anggota terutama Babinkamtibmas dapat bekerjasama dengan panwaslu kecamatan dalam hal pengawasan dan menegakkan peraturan dalam hal kampanye dan etika berkampanye. Para Babinkamtibmas adalah anggota-anggota kepolisian yang terjun langsung ke masyarakat, dari merekalah informasi dapat diketahui. Para anggota harus tahu memahami undang-undang, penanganan baliho melibatkan satpol pp, sebelum dilaksanakan tindakan pencopotan spanduk memberikan surat kepada partai politik agar mereka yang mencopot sendiri  sepanduk tersebut sebelum dilakukan oleh panwaslu, satpol pp dan dibantu polisi.
Jam 10.30 karena dianggap sudah cukup komisioner panwaslu kecamatan Wonosari mohon pamit kepada jajaran Polsek Wonosari dengan harapan tahapan pemilu dapat berlangsung dengan kondusif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar